Kesehatan dan keselamatan kerja atau di sebut dengan K3 sudah menjadi standar keamanan yang telah di berikan perusahaan untuk para pekerja. K3 sudah lazim dan telah di wajibkan pada semua bidang pekerjaan termaksud di Proyek. Acuan setandar K3 adalah OHSAS 18000 yang menjelaskan pentingnya keselamatan kerja di perusahaan. Karena, apabila karyawan bekerja dengan keselamatan kerja yang tinggi akan menghasilkan produksi yang berjalan lancar.
Berikut akan kami jelaskan mengenai K3 yang sudah diterapkan pada Perusahaan kami.
1. Helmet
Sebagai setandar keamanan kerja yang paling utama. Helem wajib di gunakan para pekerja pada saat di lapangan.
2. Kedok Las
Peralatan Keamanan yang wajib dikenakan oleh para welder. Dimana Kedok ini dapat menahan panas dan percikan bara api pada saat pengelasan berlangsung.
Kedok las memiliki 2 lapisan kaca. pertama adalah lapisan paling dalam yaitu kaca yang di buat khusus untuk anti zat gas yang menyebabkan radang pada mata. yang ke 2 adalah lapisan penghambat cahaya yang berwarna hitam.
3. Masker
Masker anti debu berfungsi untuk mengindari terhirupnya material kecil ke dalam paru-paru.
4. Sarung Tangan
Sarung tangan menghidari terjadinya kecelakaan yang berat ketika seeorang melakukan pemindahan material secara "material handling".
5. Safety Shoes
Pengaman kaki ini harus memenuhi kriteria. Dimana, kriteria tersebut sepatu harus memiliki pengaman jari (berujung besi) dan tidak licin pada medan apapun.
Kami memberikan dua pilihan yaitu Safety shoes jenis boat atau tidak.
6. Fire Extinguisher
Ini akan selalu ada sebagai alat pemadam kebakaran. Dengan alat ini kami dapat memperkecil bahkan mencegah sebelum terjadinya kebakaran besar.
Selasa, 18 Mei 2010
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Label:
HEC
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
COMMENTS :
0 komentar to “Kesehatan dan Keselamatan Kerja”
Posting Komentar